Korban Mandala Gugat Boeing

Korban Mandala Gugat Boeing

- detikNews
Rabu, 05 Okt 2005 23:05 WIB
Medan - Ini masih buntut dari kecelakaan Mandala Airlines RI-091 jenis Boeing 737-200 di Medan 5 September 2005 lalu. Keluarga korban penumpang pesawat maupun warga di lokasi jatuh yang tewas dan luka akibat kecelakaan itu akan menuntut ganti rugi kepada pihak Boeing Company selaku pembuat pesawat. Tak tanggung-tanggung, kuasa hukumnya berasal dari Amerika Serikat.Dalam konferensi pers yang berlangsung di Hotel Grand Angkasa, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (5/10/2005), pengacara Donald J Nolan yang berasal dari Nolan Law Group yang berkantor di Chicago, Amerika Serikat, mengaku mendapat perwakilan dari 148 korban maupun keluarga korban yang luka akibat kecelakaan tersebut.Hingga Rabu sore, terlihat sejumlah keluarga korban memberikan tandatangan guna memberikan kuasa kepada Nolan Law Groups sebagai kuasa hukum untuk menuntut Boeing, perusahaan pembuat pesawat yang bermarkas di Chicago."Kami akan melakukan gugatan kepada pihak Boeing selaku pembuat pesawat. Karena kami menilai penyebab jatuhnya pesawat bukan karena human error, tetapi karena dalam proses pembuatan pesawatnya Boeing tidak mengutamakan keselamatan penumpang," kata Donald.Donald menyatakan, lembaga hukumnya yang telah memasuki usia 25 tahun, sudah sering kali menangani persoalan hukum yang berasal dari jatuhnya pesawat buatan Boeing. Dan kasus Mandala Airlines ini merupakan yang terburuk dalam delapan tahun terakhir."Kami belum memutuskan tuntutan akan diajukan dalam bentuk apa, demikian juga komposisi dari konpensasi yang diharapkan," ujarnya.Prosesnya masih akan berlangsung hingga tuntutan ini menjadi final dan diajukan ke pihak Boeing. Termasuk di antara proses ini adalah melakukan investigasi guna memastikan penyebab jatuhnya pesawat dan untuk mengetahui kesalahan-kesalahan yang ada pada pesawat tersebut. Dalam pelaksanaannya, termasuk dalam tim Nolan Law Group ini adalah mantan anggota NTSB (National Transportation Safety Board) atau Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), asal Kanada.Seperti diketahui, Mandala Airlines yang jatuh di Jalan Djamin Ginting Medan menyebabkan 145 orang meninggal dunia, yakni 99 penumpang dan selebihnya warga yang kebetulan sedang berada di lokasi jatuhnya pesawat. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads