Kapal Penimbun BBM Ditangkap
Rabu, 05 Okt 2005 22:11 WIB
Pekanbaru - Jajaran TNI AL Dumai mengamankan kapal pengangkut ratusan ribu liter bahan bakar minyak (BBM). Kini nahkoda serta sejumlah barang bukti diamankan di dermaga TNI AL.Komandan Pangkalan TNI AL, Kolonel Alex Kekung mengungkapkan hal itu saat dihubungi detikcom, di Dumai, terpaut 200 kilometer arah Utara dari Pekanbaru, Rabu (5/10/2005).Danlanal Dumai menjelaskan, kapal pengangkut BBM PT Maju Jaya dipergoki petugas TNI AL Tedung yang tengah beroperasi rutin di perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir-Riau. Kapal itu bermuatan 50 ton solar dan 65 ribu liter minyak tanah.Banyaknya BBM yang dibawa kapal tersebut menimbulkan kecurigaan. Akhirnya pihak TNI AL mencoba untuk menghentikan perjalanan kapal tersebut. Ketika dilakukan pemeriksaan dokumen atas muatan dalam kapal tersebut, pihak nakhoda kapal hanya bisa menunjukan DO BBM yang tidak sesuai dengan batas waktu pengangkutannya.Dokumen BBM hanya menujukan masa angkut pada tanggal 19 dan 23 September 2005. Itu artinya, BBM itu sendiri dibeli ketika harga BBM belum naik hingga 100 persen. "Kapal itu kita tangkap pada Sabtu (2/1/205) di perairan Panipahan. Kapal itu sendiri berangkat dari pelabuhan di Dumai. Saat ini nahkoda kapal, Ahmad Bin Daut serta lima orang ABK tengah kita periksa lebih lanjut," kata Alex. Seharusnya, kapal ini mendistribusikan BBM sesuai dengan DO yang mereka terima. Anehnya mereka berangkat setelah ada kenaikan harga BBM.Untuk sementara ini, kata Alex, kuat dugaan kapal tersebut sengaja melakukan penimbunan BBM. Belum ada bukti-bukti kuat yang mengarah akan adanya aksi penyelundupan. "Dugaan kita, pemilik BBM ini sengaja mengulur waktu pendistribusian BBM setelah kenaikah harga. Mestinya BBM itu mereka salurkan ke Panipahan sesuai dengan DO yang mereka terima".Saat ini, kapal PT Maju Jaya dimana lambung kapal bertuliskan Distributor Resmi Pertamina untuk daerah Panipahan Rokan Hilir dengan GT 88 no.517/PPF diamankan TNI AL di Pelabuhan Dumai.
(mar/)











































