"Betul, rekayasa lalu lintas di KPU berlaku 2X24 jam terhitung sejak hari ini," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir kepada detikcom, Selasa (21/5/2019).
Nasir menyebut rekayasa lalu lintas ini berlaku pada Selasa (21/5) hingga Rabu (22/5) selama 24 jam. Namun, jika aksi unjuk rasa masih berlangsung hingga Kamis (23/5), rekayasa lalu lintas itu akan diberlakukan kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya di sekitar gedung KPU:
1. Arus lalu lintas dari arah Bundaran Hotel Indonesia, yang akan menuju Jalan Imam Bonjol ditutup dan dialihkan ke Jalan Pamekasan atau Jalan Agus Salim.
2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Rasuna Said yang akan menuju Jalan Imam Bonjol melalui Jalan HOS Cokroaminoto ditutup dan dialihkan ke Jalan Sumenep ke Latuharhary menuju arah Manggarai.
3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Prof Moch Yamin yang menuju Jalan Imam Bonjol diluruskan menuju arah Jalan Sultan Syahril.
4. Arus lalu lintas dari arah Jalan Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol ditutup dialihkan dan diputar-balikkan atau dialihkan ke Taman Suropati.
5. Arus lalu lintas dari arah Jalan Taman Sunda Kelapa yang mau belok kiri ke Jalan Imam Bonjol ditutup dialihkan dengan diluruskan ke Taman Suropati atau belok kanan ke Jalan Diponegoro.
Simak Videonya "Dijaga Ketat Polisi, Lalin di Sekitar KPU Dialihkan":
(sam/gbr)










































