"Terima kasih, izinkanlah saya atas nama pasangan calon presiden dan wakil presiden RI 02 dalam rangka Pemilu 2019 ini untuk membacakan statement yang kami susun untuk menanggapi pengumuman KPU dini hari tadi," kata Prabowo Subianto di kediamannya, Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Prabowo menyebut KPU mengumumkan penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Menurut Prabowo, pengumuman itu bersifat senyap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eks Danjen Kopassus itu menegaskan sikap paslon 02 terkait penghitungan pemilu. Menurutnya, paslon 02 tidak akan mengakui hasil pemilu yang berdasarkan penghitungan curang.
"Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Sahid Jaya pada tanggal 14 Mei 2019 yang lalu, kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," kata Prabowo.
Diketahui, KPU telah menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019. Jokowi-Ma'ruf unggul 55,50%, sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 44,50%.
Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dini hari.
Tahapan Setelah Pengumuman Hasil Rekapitulasi Pilpres 2019:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini