Tarif Bus Kota Yogya Umum & Mahasiswa Rp 1.500

Tarif Bus Kota Yogya Umum & Mahasiswa Rp 1.500

- detikNews
Rabu, 05 Okt 2005 17:34 WIB
Yogyakarta - Untuk mengatasi agar tidak terjadi pemogokan setelah kenaikan harga BBM, Pemerintah Provinsi DIY mengeluarkan peraturan sementara mengenai tarif sementara angkutan perkotaan. Besarnya tarif angkutan saat ini baik penumpang umum maupun pelajar dipukul rata, Rp 1.500/penumpang. Sedangkan tarif sebelumnya Rp 700 untuk pelajar dan Rp 1.200 untuk penumpang umum. Jelas kenaikan ini pukulan telak juga bagi para penuntut ilmu di kota pelajar itu."Untuk sementara tarif bus kota sama semua, Rp 1.500/penumpang, sampai ada keputusan resmi Gubernur DIY setelah mendapat persetujuan DPRD," kata Ketua DPD Organda DIY Johny Sunu Pramantya kepada detikcom, Rabu (5/10/2005).Menurut Johny, tarif sementara yang ditentukan Gubernur itu lebih kecil dari yang diusulkan yakni Rp 1.500 untuk penumpang pelajar/mahasiswa dan Rp 2.000 untuk penumpang umum. Sedangkan tarif bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) sekitar Rp 80/kilometer untuk batas bawah dan Rp 120/kilometer untuk batas atas atau rata-rata Rp 100/kilometer. Untuk tarif taksi, Organda mengusulkan sebesar Rp 5.000 untuk sekali buka dan Rp 2.000/kilometer untuk tarif berikutnya. "Ini juga masih usulan dari Organda, tapi juga belum mendapat persetujuan dari Gubernur," katanya.Menurut Johny, draft usulan kenaikan tarif angkutan umum dari Organda tersebut sudah diberikan kepada Gubernur DIY melalui Dinas Perhubungan DIY. Saat ini gubernur juga sedang membuat draf kenaikan tarif angkutan untuk dibawa ke dewan untuk mendapatkan persetujuan. "Kami mengharap baik eksekutif maupun legislatif dengan cepat memutuskan besarnya kenaikan tarif sehingga tidak menimbulkan masalah di lapangan terutama antara penumpang dengan kernet," katanya.Sementara itu berdasarkan pantauan detikcom, tarif bus kota Yogyakarta sejak 1 Oktober 2005 sudah dinaikkan menjadi Rp 1.500 untuk penumpang umum dan Rp 1.000 untuk pelajar/mahasiswa. Yang paling mencolok kenaikannya adalah tarif angkutan AKDP dari terminal Yogyakarta menuju terminal Wonosari Gunung Kidul.Besarnya kenaikan mencapai sekitar 50 persen. Sebelum kenaikan tarif Yogyakarta - Wonosari sebesar Rp 3.000/penumpang. Setelah kenaikan sebesar Rp 4.500/penumpang. Sedangkan tarif penumpang dari Yogyakarta menuju Wates Kulon Progo maupun dari Yogyakarta menuju Tempel Sleman dari Rp2.500/penumpang menjadi Rp 3.500/penumpang. Sedangkan tarif bus AKAP dari Yogyakarta menuju Magelang dan Semarang saat ini setiap penumpang dikenakan tarif sebesar Rp 6.000 dan Rp 10.000. Untuk tarif bus Yogyakarta - Solo maupun Yogyakarta - Purworejo dari Rp 6.000 naik menjadi Rp 7.500/penumpang. (nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads