"Ya kemarin disampaikan bahwa tersangka Lieus teriak-teriak tidak akan ngomong ya dan nggak akan makan ya. Jadi setelah melakukan pendekatan (Lieus Sungkharisma) akhirnya mau bicara dan menjawab semua pertanyaan penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Lieus Sungkharisma ditangkap Senin (20/5) setelah 2 kali mangkir dari panggilan polisi. Lieus menjadi tersangka atas laporan dugaan makar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi dalam penangkapan di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, menyita sejumlah dokumen, rekaman CCTV juga handphone. Pemeriksaan Lieus kemudian dilanjutkan di Polda Metro setelah penangkapan.
"Ya (pemeriksaan) yang berkaitan kan menyampaikan hate speech ya, dengan makar ya di sana. Nanti unsur-unsur itu kita gali di sana," sebut Argo.
Saat ini, Lieus Sungkharisma ditahan polisi. Lieus ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Polda.
Lieus Sungkharisma saat digelandang ke Polda Metro menyebut penangkapan terhadapnya dalam kasus dugaan makar sebagai bagian dari perjuangan. Tapi Lieus menegaskan tidak akan menjawab pertanyaan saat diperiksa penyidik.
"Pokoknya saya hadapi semua. Pokoknya saya sudah bilang polisi saya nggak akan jawab satu patah kata pun. Dia mau tulis apa pun mana ada takutnya kita, kita berjuang ini untuk kedaulatan rakyat," ujar Lieus Sungkharisma, Senin (20/5).
Perlawanan Lieus Sungkharisma Sebelum Ditangkap Polisi:
(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini