"Pilot tersebut bukan anggota dari IPI," ujar Ketum Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Captain Rama Noya, saat dihubungi, Selasa (21/5/2019).
Baca juga: Ajak Rusuh 22 Mei, Pilot IR Masuk Jeruji |
IPI sudah menyatakan sikap dalam Pemilu 2019. Ikatan Pilot Indonesia menjaga profesionalitas dan melarang anggotanya terlibat hal-hal yang menimbulkan kegaduhan dan memperburuk citra pilot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah berusaha menyampaikan imbauan kepada rekan-rekan untuk profesional dan tak terlibat hal-hal yang menimbulkan kegaduhan atau ketidaknyamanan pada orang lain, baik di media sosial atau kehidupan sosial," imbuh Rama.
Sebelumnya, pilot IR dibekuk aparat Polres Jakarta Barat. IR ditangkap karena menyebar ujaran kebencian (hate speech) agar masyarakat ikut rusuh pada 22 Mei.
"Dalam posting-annya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi-narasi yang mengandung teror, hasutan, dan menakutkan. Salah satunya, pesan yang disebarkan melalui akun Facebook-nya adalah menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan pada 22 Mei 2019 saat pengumuman resmi hasil rekapitulasi KPU RI," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya, Minggu (19/5).
IR ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Barat di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/5). Awalnya, IR diperiksa di Polrestabes Surabaya. Polisi menyatakan IR juga menyebarkan konten mengandung teror dan konten-konten hoax.
Ajak Rusuh 22 Mei, Oknum Pilot Ditangkap Polisi:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini