Pengecekan kendaraan dilakukan di dua titik, yakni di jalur Kadungora-Leles, tepatnya di Pertigaan Salamanja, dan di jalur Limbangan-Malangbong, tepatnya di kawasan Ahmadiyyin, Limbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengecekan dipimpin Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna dan Wakapolres Kompol Abdul Kholik. Pengecekan kendaraan menuju Jakarta dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang hendak berangkat ke Jakarta tidak ikut-ikutan aksi ke KPU RI, Rabu (22/5).
Polisi mengecek kendaraan yang melintas, terutama kendaraan angkutan umum antarkota. Polisi mengecek para pengendara yang membawa senjata tajam.
Sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta juga ada yang dikenai tilang oleh polisi. Polisi juga memberhentikan para pelanggar lalu lintas. Salah satunya karena pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Saya mau ke Jakarta. Ditilang karena nggak bawa SIM," ujar Asep (39), pengendara mobil asal Garut yang ditilang polisi, kepada wartawan di Pertigaan Salamanja. (idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini