KPU Langsung Tetapkan Hasil Rekapitulasi Nasional Pemilu Dini Hari Ini

KPU Langsung Tetapkan Hasil Rekapitulasi Nasional Pemilu Dini Hari Ini

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 21 Mei 2019 01:10 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (Zunita/detikcom)
Jakarta - Ketua KPU Arief Budiman menyatakan pihaknya dini hari ini langsung akan langsung menetapkan hasil rekapitulasi nasional. KPU memastikan masih ada batas tiga hari ke depan, seandainya tidak ada gugatan sengketa ke MK, untuk menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Yang jelas KPU, setelah melakukan rekap, maka dia akan melakukan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suaranya. Jadi jangan salah, yang kita lakukan malam ini adalah penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara," ujar Arief di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 00.33 WIB, Selasa (21/5/2019).

"Ya hari ini untuk hasil rekapitulasi ditetapkan hari ini," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pihaknya tetap akan menunggu selama tiga hari ke depan untuk menunggu apakah ada paslon atau parpol atau caleg yang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak. Jika tidak, KPU akan menetapkan presiden dan wapres terpilih pada 24 Mei.

"Kalau nggak ada pengajuan sengketa MK, misalnya hari ini 21, maka tanggal 22, 23, 24, kalau 24 nggak ada sengketa, maka KPU 3 hari berikutnya punya kesempatan menetapkan calon terpilih untuk paslon sama DPD. Kalau partai, akan ada penetapan calon terpilih dan perolehan," ucapnya.





Selain itu, dia menepis isu bahwa KPU sengaja merampungkan hari ini untuk mempercepat sebelum tanggal 22 Mei. Diketahui, sejumlah pendukung Prabowo akan menggelar aksi pada 22 Mei.

"Bukan (menghindari), memang ada? Coba kamu lihat cara kita bahas tadi, kan biasa saja. Kalau sudah selesai, masa kita tunda besok?" katanya.

Seperti diketahui, hari ini KPU telah merampungkan rekapitulasi 34 provinsi dan 130 PPLN. KPU saat ini sedang menskors pleno sampai 30 menit untuk melakukan penetapan. (zap/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads