"Rekapitulasi Provinsi Sumatera Utara, sah," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan saat memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Rekapitulasi ini dihadiri saksi dari paslon 01 Jokowi-Maruf Amin, saksi paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, juga saksi masing-masing parpol, dan anggota DPD. Pleno ini terbagi dua panel dan dihadiri anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Jokowi mendapat suara sekitar 3.900.000-an suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 3.500.000-an suara, jika dihitung keduanya selisih 348.729 suara.
Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara pilpres di Provinsi Sumatera Utara :
Pasangan 01 : 3.936.515
Pasangan 02 : 3.587.786
Jumlah suara sah : 7.524.301
Suara tidak sah : 111.925
Jumlah suara sah dan tidak sah :7.636.226
Simak Juga 'Rekapitulasi Suara Pilpres di Riau-Kuala Lumpur Usai, Ini Hasilnya':
(zap/rvk)