"Dalam rangka memperlancar kegiatan tersebut, hari ini diadakan kerja sama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kementerian Perindustrian. Diharapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan perlindungan kepada pelaku industri sekaligus juga pada kawasan-kawasan industri yang ada," ujar Airlangga dalam sambutannya di Kementerian Perindustrian, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Airlangga menyebut kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya antara Kemenperin dengan Polri tentang penyelenggaraan pengamanan objek vital nasional bidang industri yang telah habis masa berlakunya pada 28 Agustus 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Tito mengucapkan terima kasih karena Polri telah diberikan kesempatan berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi salah satu negara kuat dalam bidang industri. Tito berharap bisa berbuat lebih dalam kontribusinya itu yakni dengan membantu mewujudkan iklim usaha yang kondusif di dalam negeri.
"Hal-hal seperti ini yang perlu menjadi pemikiran kita dalam konteks ini Polri tentu berusaha membangun membuat sistem keamanan, mengamankan semua pihak, membangun ekuilibrium itu, menguntungkan investor, industri berkembang, rakyat menikmati, pemerintah juga diuntungkan," ungkap Tito. (gbr/jbr)











































