Polisi Panggil Ustaz Sambo Terkait Kasus Eggi Sudjana Rabu 22 Mei

Polisi Panggil Ustaz Sambo Terkait Kasus Eggi Sudjana Rabu 22 Mei

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 20 Mei 2019 16:27 WIB
Ustaz Sambo (Foto: Grandyos Zafna/detik.com)
Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memanggil Ustaz Ansufri Idrus Sambo terkait kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana. Sambo diperiksa sebagai saksi.

Dalam surat panggilan yang beredar, Sambo diminta hadir di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Rabu, 22 Mei 2019. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Suriyanto.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan mengenai pemanggilan Sambo itu. Namun belum dijelaskan detail mengenai alasan pemanggilan Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya," kata Argo saat dimintai konfirmasi, Senin (20/5/2019).


Seperti diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. Eggi menjadi tersangka makar setelah ucapan 'people power' di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019.

Eggi telah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/5) pagi. Penahanan dilakukan setelah polisi memanggilnya sebagai tersangka dan menangkapnya di Polda Metro Jaya seusai pemeriksaan pada Senin (13/5) malam.



Tonton 'Ustaz Sambo Tepis Kabar Prabowo Kabur ke Luar Negeri: Itu Fitnah!:

[Gambas:Video 20detik]

Polisi Panggil Ustaz Sambo Terkait Kasus Eggi Sudjana Rabu 22 Mei

(knv/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads