Korban Bom yang Tak Dirujuk RS Sanglah Harus Bayar Sendiri
Rabu, 05 Okt 2005 15:53 WIB
Jakarta - Sekitar 14 korban bom Bali dilarikan ke RS Husada, Jakarta. Pemerintah tidak akan menanggung biaya perawatan jika korban tidak mengantongi surat rujukan dari RS Sanglah, Bali."Semua perawatan bom Bali dijamin pemerintah selama dirawat di Denpasar. Kalau ada pasien yang dipindahkan dari RS Sanglah atas rujukan dari RS itu akan tetap ditanggung pemerintah kecuali pindah sendiri bukan atas rujukan RS Sanglah," urai Direktur Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Farid Husain.Hal ini disampaikan dia di Departemen Kesehatan, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/10/2005).Dia mencontohkan salah seorang korban bom Bali asal Australia yang dipindahkan ke negaranya atas kemauan sendiri. "Kayak Australia itu kan sudah diambil sendiri, ya biaya ditanggung pemerintah Australia.Setahu saya belum ada yang dirujuk oleh RS Sanglah," kata Farid.Farid juga mengaku tidak mengetahui korban bom Bali yang dirawat di RS Husada atas rujukan RS Sanglah atau tidak. "Kalau pindah atas rujukan RS Sanglah biaya akan dijamin," tutur Farid.Menurut berita detikcom sebelumnya, korban bom yang dipindahkan ke RS Sanglah misalnya para karyawati PT CIF Transportasi. Namun tidak semuanya pindah atas rujukan RS Sanglah, melainkan atas keinginan sendiri.
(aan/)