Harga Tertinggi Pangkalan Minyak Tanah di Jateng Rp 2.500

Harga Tertinggi Pangkalan Minyak Tanah di Jateng Rp 2.500

- detikNews
Rabu, 05 Okt 2005 15:22 WIB
Semarang - Untuk menjaga situasi pasca kenaikan harga BBM, Pemprov Jateng menetapkan Harga Tertinggi Pangkalan (HTP) minyak tanah. Di tingkat pangkalan, harga minyak tanah tidak boleh lebih dari Rp 2.500 per liter.Penetapan HTP ini dituangkan dalam Peraturan Gubernur Jateng No 63 Tahun 2005 tertanggal 5 Oktober 2005. Peraturan ini mencakup harga minyak tanah di 35 daerah di Jateng. Dalam HTP itu, Pemprov menghitung harga minyak tanah dari instalasi (Rp 2.000), ongkos angkutan per 40 KM (Rp 80), biaya pengawasan (Rp 50), margin agen (Rp 90), dan tambahan ongkos angkutan di luar 40 KM (disesuaikan dengan jarak).HTP tertinggi ada di Wonosobo (Rp 2.500) sedangkan terendah ada di Kota Semarang (Rp 2.300). Sebagian besar daerah ber-HTP Rp 2.350 - RP 2.400. Yang membuat berbeda HTP-nya adalah jarak antara daerah dengan depo pusat pengiriman minyak tanah."Semakin jauh dengan depo (Pengapon Semarang), HTP-nya kian tinggi," kata Koordonator LP2K Semarang Ngargono yang baru mengambil berkas HET dari BIKK Jateng di Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (5/10/2005).Ngargono menjelaskan, yang belum jelas adalah penggunaan biaya pengawasan. Dalam HTP, pangkalan diwajibkan membayar biaya pengawasan Rp 50 per liter. Sampai saat ini, belum ada kejelasan soal institusi maupun penyaluran dananya."Ini nantinya bisa jadi rebutan eksekutif, legislatif dan Hiswana. Sampai sekarang belum jelas bagaimana pemanfaatan biaya pengawasan itu," tuturnya.Menyikapi penetapan HTP, salah satu pemilik pangkalan di Kawasan Pudak Payung, Kab. Semarang, T Joko menyatakan, pihaknya merasa agak dirugikan dengan harga itu. Dia mengaku hanya untung sanga sedikit dengan HTP itu."Masak pemerintah tidak memikirkan biaya melayani pembeli, pindah drum, minyak yang menguap, dan lain-lain. Lebih dengan harga lama kemarin," tuturnya sambil ngeloyor pergi. (nrl/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini