"Sejak awal kami berkoordinasi dengan Densus untuk mendalami apakah ada kecenderungan radikalisme dari pada pilot ini," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (20/5/2019).
Hengki mengatakan, pelibatan Densus dalam pemeriksaan kasus pidana umum bukan kali ini saja. Densus akan dilibatkan bila polisi menemukan kecurigaan tersangka terlibat dalam sebuah kelompok radikal atau jaringan terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kami temukan fakta bukan hanya ini saja, karena di tempat lain pernah ada penangkapan oleh Densus diserahkan kepada wilayahnya dengan isi konten yang hampir sama. Mungkin rekan-rekan bisa lihat disana, salah satu kontennya, bahwa 'kami mencium bau surga' dan sebagainya, kemudian upaya perlawanan dan sebagainya, tentunya ini menjadi perhatian kita bersama," papar Hengki.
Selain mendalami dari sisi profil tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Barat juga akan mendalami terkait posting-an tersangka di akun Facebook. Polisi akan mendalami apakah posting-an itu sengaja disebarkan secara masif dan terorganisir.
"Dan juga akan kami dalami apakah yang bersangkutan ini narasi yang ada di dalam facebook-nya itu murni yang buat bersangkutan (atau) apakah ada memang yang membuat lalu disebarkan secara masif," lanjut Hengki.
IR ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (18/5) lalu. IR ditangkap karena posting-an di Facebook yang menyerukan ajakan untuk melakukan aksi di depan KPU pada tanggal 22 Mei 2019.
Simak Juga "Polisi Tetap Antisipasi Gangguan Lain di Aksi 22 Mei": (mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini