Dibawa ke Polda Metro, Tangan Lieus Sungkharisma Diborgol

Dibawa ke Polda Metro, Tangan Lieus Sungkharisma Diborgol

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 20 Mei 2019 10:34 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Aktivis Lieus Sungkharisma langsung dibawa ke Polda Metro Jaya setelah ditangkap di rumahnya di Jalan Keadilan, Jakarta Barat. Kedua lengan Lieus tampak diborgol cable ties.

Pantauan detikcom, Lieus tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, pukul 10.14 WIB. Ia dikawal 5 polisi dan berjalan memasuki gedung Dit Reskrimum itu.

Ia terlihat tersenyum sepanjang jalan menuju ke dalam gedung Dit Reskrimum. Ia juga menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari awak media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini apa ini aduh dituduhnya makar," kata Lieus.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa pihaknya sudah menangkap Lieus. Lieus ditangkap terkait kasus yang dilaporkan ke Bareskrim Polri dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.


"Iya betul yang bersangkutan diamankan tadi pagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (20/5/2019).

Lieus ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Keadilan, Jakarta Barat. Polisi saat ini masih menggeledah rumahnya untuk mencari barang bukti.

Diketahui, Bareskrim Polri sudah dua kali menjadwalkan pemeriksaan Lieus. Namun Lieus tidak hadir dalam pemeriksaan terkait tuduhan menyebarkan hoax dan makar.

Laporan terhadap Lieus terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.




Simak Juga "Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma Dipolisikan atas Tuduhan Makar":

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads