"KPK mengidentifikasi persoalan pada pengelolaan aset daerah. Hal ini hampir selalu menjadi temuan berulang serta rekomendasi penting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dari data yang masuk sementara, diidentifikasi aset yang bermasalah atau dalam penguasaan pihak ketiga," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (20/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri juga menjelaskan permasalah aset yang ditemukan KPK di Papua. Antara lain:
Di Pemkot Jayapura
- 71 kendaraan dinas yang dikuasai oleh pihak ketiga
- 158 tanah berupa tanah jalan, tanah jaringan atau saluran, tanah dan bangunan yang belum bersertifikat
- 7 aset bermasalah berupa gedung perkantoran, pasar, sekolah, rumah sakit atau puskesmas dan tanah jalan.
Di Provinsi Papua
Aset bermasalah yang dalam sengketa dengan pihak lain, di antaranya berupa:
- Tanah berlokasi di Provinsi Papua sekurangnya senilai Rp 111 miliar
- Hotel berlokasi di Provinsi Papua senilai Rp 96,5 miliar
- Tanah berlokasi di Jakarta senilai sekitar Rp 107 miliar.
Selain soal aset, KPK disebut Febri juga berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah. Febri juga menyatakan KPK mendorong pemecatan para PNS di Papua yang telah terbukti korupsi.
"Berdasarkan data yang ada, hanya 12 Pemda yang telah menyampaikan pelaksanaan penjatuhan sanksi tersebut," ujarnya. (haf/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini