"Memang sebenarnya kalau soal dugaan kecurangan semestinya menyampaikan kecurangan itu ke Bawaslu atau ke MK. Kan begitu aturan yang sudah ada," kata Ma'ruf di Twin Plaza Slipi, Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (19/5/2018).
Namun demikian, Ma'ruf berharap aksi 22 Mei beragendakan penyampaian dugaan pelanggaran, bukan menolak hasil penghitungan suara. Ia menilai apabila ada kecurangan, sampaikan ke lembaga terkait, bukan melakukan aksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cawapres nomor urut 01 itu mengimbau kepada peserta aksi agar senantiasa waspada terhadap ancaman terorisme. Menurutnya potensi aksi akan disusupi oleh kelompok tertentu sangat memungkinkan terjadi.
"Ya maka itu harus waspada. Jika ada asumsi seperti itu ada potensi untuk disusupi. Karena itu masyarakat harus waspada," ucap dia. (gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini