"Ya kita kan... bisa aja orang ngaku-ngaku pendukung Jokowi, pendukung Pak Prabowo. Tapi yang pasti kami dari BPN Prabowo-Sandi atau dari Pak Prabowo sendiri kan tidak pernah menganjurkan, apalagi kemudian memerintahkan orang-orang untuk melakukan kampanye negatif atau kemudian melakukan pengancaman-pengancaman terhadap paslon 01," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, Minggu (19/5/2019).
Dasco menyoroti pernyataan Hairil setelah ditangkap Polda Jatim karena mengancam akan membunuh Jokowi. Dia menyoroti kata 'refleks' yang diucapkan Hairil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hairil dibawa ke Mapolda Jatim untuk diperiksa terkait motifnya. Saat dirilis di depan media, Hairil sempat ditanya mengenai tujuannya menulis posting-an tersebut. Dia mengaku refleks dan hanya ikut menanggapi situasi politik saat ini.
Terlepas dari itu, Hairil mengakui dirinya sebagai pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Iya (pendukung 02)," kata Hairil. Hairil menuliskan posting-an kebencian di akun Facebook palsu bernama Putra Kurniawan. Posting-an tersebut berisi 'bunuh saja tu Jokowi anjing'. Kini, dia ditahan.
Simak Juga "Menyesal Posting Ancaman Bunuh Jokowi, Guru Honorer Ditangkap": (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini