TKN: Jokowi Mungkin Maafkan Guru yang Mau Membunuhnya, tapi...

TKN: Jokowi Mungkin Maafkan Guru yang Mau Membunuhnya, tapi...

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Minggu, 19 Mei 2019 14:41 WIB
Ace Hasan Syadzily (Nur Azizah Rizki Astuti/detikcom)
Jakarta - Guru honorer asal Dusun Morsongai, Panaan, Pamekasan, Madura, Hairil Anwar (35), diamankan Subdit V Cyber Crime Polda Jatim lantaran menulis konten di media sosial yang bernada ancaman membunuh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Timses Jokowi ingin proses hukum dilanjutkan.

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menyatakan mendukung langkah polisi yang langsung menangkap Hairil Anwar. Hairil diketahui menuliskan 'bunuh saja tu Jokowi anjing' di akun Facebook palsu dengan nama Putra Kurniawan.


"Langkah pihak kepolisian untuk menindak pihak-pihak yang mengancam presiden tentu sudah seharusnya dilakukan. Hal ini dilakukan agar kita semua menghargai simbol-simbol negara. Ini juga pembelajaran bagi siapa pun agar tidak mudah mengeluarkan kata-kata yang bernada ancaman, apalagi ancaman membunuh," ucap Ace, Minggu (19/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ace mengajak semua pihak bijak dalam memakai media sosial. Menurutnya, tindak tanduk seseorang, apalagi guru, sudah pasti jadi atensi masyarakat.

"Bijaklah menggunakan media sosial. Apalagi di bulan Ramadhan. Kita harus menjaga tutur kata dalam bermedia sosial. Apalagi yang bersangkutan seorang guru. Perkataannya akan digugu dan ditiru oleh murid-muridnya," ucap Ace.


Ketua DPP Partai Golkar itu menegaskan proses hukum terhadap guru honorer pengancam Jokowi harus diteruskan. Namun dia yakin Jokowi pasti memaafkan Hairil.

"Saya berkeyakinan Pak Jokowi memaafkan. Namun proses hukum tetap harus dijalankan. Kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku," ucap Ace.


Simak Juga 'Polisi Cari Pelaku Lain Terkait Video Penggal Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads