Polisi Panggil Amien Rais Terkait Kasus Eggi Sudjana Senin 20 Mei

Polisi Panggil Amien Rais Terkait Kasus Eggi Sudjana Senin 20 Mei

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 19 Mei 2019 14:06 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Penyidik Subdit Kamneg Dtreskrimum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana. Salah satunya memanggil tokoh PAN, Amien Rais.

"Besok Senin (20/5), Krimum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan saksi Amien Rais," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Minggu (19/5/2019).

Pemeriksaan terhadap Amien Rais dijadwalkan pada Senin (20/5) pukul 10.00 WIB besok. Amien akan dimintai keterangan sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Statusnya saksi untuk tersangka Eggi Sudjana," kata Argo.



Saat ditanya kemungkinan status saksi Amien Rais bisa dinaikkan sebagai tersangka, Argo menjawab, "Semua kemungkinan bisa terjadi."

Seperti diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. Eggi menjadi tersangka makar setelah ucapan 'people power' di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019.

Eggi telah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/5) pagi. Penahanan dilakukan setelah polisi memanggilnya sebagai tersangka dan menangkapnya di Polda Metro Jaya seusai pemeriksaan pada Senin (13/5) malam.




Simak Juga 'Ini Alasan Polisi Menangkap Eggi Sudjana':

[Gambas:Video 20detik]

Polisi Panggil Amien Rais Terkait Kasus Eggi Sudjana Senin 20 Mei
(mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads