"Pansel KPK ini kan sifatnya kolektif-kolegial. Jadi kalau ada anggotanya yang pernah menjadi sorotan publik karena satu kejadian, maka tidak usah dipergunakan untuk mendelegitimasi pansel tersebut. Kecuali kalau peristiwanya menyangkut dugaan korupsi atau suap atau perilaku tercela lainnya, seperti sexual harassment atau radikalisme," kata Arsul kepada wartawan, Minggu (19/5/2019).
Arsul meminta publik memberi kesempatan kepada setiap anggota pansel untuk bekerja. Arsul memilih menghormati jajaran pansel pimpinan KPK itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk 9 nama jadi panitia seleksi pimpinan KPK, yang diketuai Yenti Garnasih. Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki) itu mengepalai 8 anggota lainnya, salah satunya Mualimin.
Dalam rekam jejak detikcom, ia pernah berperkara dengan laundry rumahan, Fresh Laundry, pada 2016. Penyebabnya sepele: jasnya tidak licin.
Langkah serius Mualimin ditunjukkan dengan mengajukan gugatan ke PN Jaksel. Tidak tanggung-tanggung, nilai gugatan yang ia sodorkan mencapai Rp 210 juta atau hampir 20 kali lipat dari harga jasnya, yaitu Rp 10 juta. Belakangan, Mualimin menarik gugatannya setelah riuh di media massa. Ia meminta masyarakat tidak menggunjingkan hal itu lagi.
"Saya minta maaf atas permasalahan yang sudah ramai," ujar Mualimin.
Simak Juga 'ICW Desak Presiden Segera Bentuk Pansel Ketua KPK':
(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini