"Rencana aksi pada 22 Mei 2019 telah menimbulkan situasi yang tidak nyaman di tengah masyarakat. Kendati sebagai bagian dari hak berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat, konstitusi juga memastikan hak-hak tersebut harus dalam koridor hukum dan moral," ujar Waketum PPP Arwani Thomafi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (19/5/2019).
Arwani meminta seluruh persoalan di Pemilu 2019 diselesaikan lewat jalur hukum. Dia meminta semua pihak menghadirkan ketenangan di negeri ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyerukan kepada elite politik, agamawan, kalangan intelektual, dan berbagai stakeholder lainnya untuk menyuguhkan narasi di publik yang menyejukkan dengan menghindari narasi provokatif dan agitatif," imbuh anggota DPR itu.
Arwani menyeru segenap kader PPP terus berdoa. Dia sangat berharap Pemilu 2019 berakhir damai.
"Meminta kepada warga PPP untuk senantiasa berdoa, bermunajat, dan istigasah agar hajatan Pemilu 2019 ini berakhir dengan damai dan aman," jelas dia.
Simak Juga 'TKN akan Kerahkan Massa pada 22 Mei, tapi Bukan ke KPU':
(gbr/tor)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 