"Fakta di lapangan selama ini tidak ada terminal bayangan di sekitar kawasan Terminal Terpadu Pulo Gebang," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 892 bus AKAP yang dikenakan hukuman setop operasi atau pengandangan karena pelanggarannya tergolong pelanggaran berat. Dishub DKI telah intens melakukan penertiban bagi bus AKAP yang melanggar, baik berupa pelanggaran penyimpangan trayek maupun dari aspek laik," jelas Sigit.
Dia menuturkan terdapat 3 bus yang operasinya sudah dibekukan oleh Kemenhub. Sigit berharap ada efek jera atas tindakan tegas tersebut.
"Sampai saat ini, baru 3 kendaraan yang dibekukan operasinya oleh Kemenhub dari 892 kendaraan yang dilaporkan. Diperlukan ketegasan sehingga efek jera atas pelanggaran tersebut bisa optimal," ucap Sigit.
Sebelumnya, Budi Karya mengumpulkan para operator bus pada Jumat (17/5). Dalam pertemuan itu, para operator bus menyoroti adanya terminal bayangan yang membuat kinerja Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur kurang optimal.
Berkaitan dengan itu, Budi menyatakan bakal mengirim surat ke Pemprov DKI. Jika tak ada perbaikan, Kemenhub akan mengambil alih.
"Saya akan kirim surat kepada DKI, kalau dia nggak ada perbaiki (Terminal Pulo Gebang), kita ambil alih. Kirim surat saja Pak ke DKI, kalau dia nggak ada kemajuan, kita ambil alih," kata Budi Karya dalam sambutannya di hadapan para operator bus di kantor Kementerian Perhubungan.
"Jadi minggu ini juga kita kirim surat ke DKI, kita minta itu diperbaiki. Kalau nggak, kita ambil alih," sambungnya.
Simak Juga 'Pemprov DKI Jakarta Sediakan Mudik Gratis, Apa Syaratnya?':
(fdu/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini