Informasi yang diperoleh, warga mendengar adanya isu yang berkembang bahwa Yayasan Sultonul Auliya yang berada di lingkungan kampung mereka ingin menyebar ajaran gabungan lima agama yang diduga dianut oleh pengikutnya.
"Warga mendapat informasi ada aliran yang menggabungkan lima agama dalam satu kepercayaan. Pernyataan itu didengar oleh warga dari penyebarnya dia bicara langsung ke beberapa warga," kata Ustad Deris Iskandar, pimpinan Pondok Pesantren Al-'Araf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka bilang ke warga akan membangun gereja, lalu membangun tempat ibadah lainnya. Itu kan jelas-jelas tidak boleh, karena mayoritas warga di sini muslim. Masyarakat geram sampai akhirnya keluar kata usir dan tolak," lanjutnya.
Warga datang ke kantor desa ingin mengetahui data kependudukan penyebar aliran tersebut. Sebab, setahu warga, sepanjang proses berdirinya yayasan hingga ada rencana pembangunan di area yayasan, tidak pernah ada pembicaraan dengan warga.
"Yang membawa Ustaz A dan S ini adalah pemilik tanah bernama R. Wajar sebagai warga kita ingin ada kejelasan karena kesekian kalinya kita protes selalu tidak ada tanggapan. Kita juga ingin tahu status kependudukan dan perizinan mereka," keluhnya.
Kemarahan warga dan para santri akhirnya bisa diredam setelah kehadiran Ketua MUI Desa Karawang, Ustaz Usep, Kapolsek Sukabumi AKP Dedi Suryadi, perwakilan TNI, dan Muspika Kecamatan Sukabumi.
"Situasi bisa kita kendalikan. Tadi beberapa pengelola ponpes sepakat untuk menarik santri dan warga yang datang malam ini. Untuk jelas kasusnya apa, memang ada isu soal penyebaran aliran sesat. Ini akan kita lakukan penyelidikan dengan melibatkan MUI setempat," jelas Kapolsek Sukabumi AKP Dedi Suryadi. (sya/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini