Komplotan Curanmor Nyamar Ojek Online di Jaksel Ditangkap Polisi

Komplotan Curanmor Nyamar Ojek Online di Jaksel Ditangkap Polisi

Farih Maulana - detikNews
Jumat, 17 Mei 2019 22:38 WIB
Foto: Farih Maulana/detikcom
Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pelaku melakukan aksinya dengan menyamar sebagai ojek online.

"Ini (jaket ojek online) digunakan oleh ini (pelaku). Ini kamuflase seolah-olah dia pengemudi ojek online. Ini perlu diwaspadai juga, kalau kita lihat nanti ada orang menggunakan jaket ojek online, belum tentu dia adalah ojek online," jelas Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib kepada wartawan di kantornya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (17/5/2019).

Kelima pelaku adalah RM alias Kiki (31), BR alias Tiar (31), AS alias Kuncen (21), IN alias Ian (31), dan R alias Pandeglang (41). Para pelaku memiliki peran masing-masing sebagai eksekutor, joki, dan penadah hasil curian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika beraksi, para tersangka secara bergantian menjadi joki dan beraksi di kawasan padat penduduk. Tersangka RM dan BR merupakan spesialis kelompok Lebak, sedangkan tersangka AS dan IN merupakan kelompok Jakarta," katanya.

"Tersangka R merupakan penadah di daerah Pandeglang, Banten. Kedua kelompok ini mulai beraksi sejak pertengahan 2018 dan diperkirakan sudah lebih dari 17 kali beraksi di wilayah Jakarta Selatan," tambah Andi.

Pelaku menyamarkan aksinya dengan mengenakan atribut ojek online.Pelaku menyamarkan aksinya dengan mengenakan atribut ojek online. (Farih Maulana/detikcom)




Para tersangka menyasar motor yang diparkir di halaman rumah dan tidak dilengkapi kunci pengaman. Pelaku menggunakan kunci leter T untuk mencuri motor sasaran.

"Hasil kejahatan yang diperoleh selanjutnya dijual ke penadah di daerah Lebak, Banten, dengan harga bervariasi, Rp 2 juta hingga Rp 10 juta, tergantung merek, jenis dan kondisi motor," sambungnya.

Para pelaku telah melakukan perbuatannya belasan kali di wilayah Jakarta Selatan, seperti di Jalan Puri Mutiara, Cipete, Kalibata, Jagakarsa, Gandaria, Cilandak, hingga Pesanggrahan. Polres Metro Jaksel menerima enam laporan polisi terkait kejahatan yang dilakukan para pelaku.

"Modusnya adalah membongkar kunci setang motor dengan memasukkan kunci leter T. Ini sudah biasa terjadi modus seperti ini dan dipaksa hingga motor bisa dihidupkan dan dicuri," lanjut Andi.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads