"Benar, beliau meninggal karena sakit," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (17/6/2019).
Dedi mengatakan Erwanto meninggal di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB. Informasi yang diterima Dedi, Erwanto meninggal karena serangan jantung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menuturkan Polri sangat berduka atas meninggalnya Brigjen Erwanto. Erwanto dinilai sebagai sosok berdedikasi tinggi.
"Polri sangat berduka atas kepergian beliau. Kami mengenang beliau, beliau sebagai sosok yang memiliki dedikasi dan kinerja yang sangat tinggi. Beliau sangat berpengalaman dalam hal pemberantasan korupsi mulai di KPK hingga ke beliau menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim," ujarnya.
Erwanto rencananya akan dimakamkan di Banten. Rumah duka beralamat di kompleks BTN Depag Blok A 4 Nomor 4/5 Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkas Bitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Erwanto dilantik Kabareskrim yang saat itu dijabat Komjen Ari Dono Sukmanto pada Selasa (3/7/2018). Erwanto sebelumnya menjawat Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim. (idh/idh)











































