Pascarusuh, Kalapas Narkotika Langkat Dinonaktifkan

Pascarusuh, Kalapas Narkotika Langkat Dinonaktifkan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 17 Mei 2019 15:42 WIB
Kondisi Lapas Narkotika Langkat Akibat Rusuh. (Foto: Istimewa)
Jakarta - Kalapas Narkotika Langkat, Sumatera Utara, Bachtiar Sitepu, dinonaktifkan untuk sementara waktu. Bachtiar dinonaktifkan pascarusuh di Lapas Narkotika Kelas III Langkat, pada Kamis (16/5) kemarin.

"Ini langkah pertama yang kami ambil sebagai evaluasi. Akan dipadukan juga bagaimana warga binaan memancing petugas sehingga bisa terjadi tindakan tindakan yang tidak baik," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dewa Putu Gede, seperti dikutip Antara, Jumat (17/5/2019).

Selain Kalapas, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban juga akan dinonaktifkan. Dewa mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pendalaman secara komprehensif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua yang menjadi tuntutan mereka akan kami evaluasi. Di dalam sudah saya suruh mendata siapa pegawai yang terlibat memprovokasi ini," ujarnya.



Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Jahari Sitepu menuturkan, Bachtiar sedang tidak berada di Indonesia sejak kerusuhan terjadi. Jahari menyebut, Bachtiar berada di Betlehem, Palestina.

"Keberadaannya menurut informasi dan sudah dicek langsung dia berada di Betlehem," ujarnya.

Pada saat kerusuhan, Jahari sempat meminta Bachtiar untuk pulang ke Indonesia. Namun, karena tidak ada jadwal pesawat yang terbang ke Indonesia, Bachtiar berencana kembali ke RI pada Sabtu (18/5).

"Tetapi menurut informasi dia, pesawat tidak ada. Insya Allah hari Sabtu sudah ada pesawat untuk menuju Indonesia dan Insya Allah minggu sudah ada di Langkat," katanya.

Jahari melanjutkan, kepergian Bachtiar Sitepu ke salah satu kota Palestina di Tepi Barat itu dalam rangka ibadah. Bachtiar sudah mengajukan cuti selama 30 hari.

"Kalapas cuti sebanyak 30 hari," ujarnya.

Sebelumnya, kerusuhan berujung aksi pembakaran di Lapas Narkotika Kelas III Langkat, Sumatera Utara dipicu dari penghuni lapas yang tak terima ketika petugas lapas menindak napi berinisial FK alias AJO yang membawa sabu. Perlawanan napi ini berujung pembakaran dan perusakan fasilitas lapas. (idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads