"Sampai hari ini telah diterima pendaftaran dari 194 orang, 36 di antaranya sudah mengisi dan melengkapi dokumen sebagai pelamar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).
Sementara itu, pendaftaran seleksi Sekjen KPK akan ditutup hari ini pukul 24.00 WIB. Informasi pendaftaran tersebut bisa diakses secara langsung di website https://jpt.kpk.go.id/.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar. Persyaratannya sebagai berikut:
1. Pelamar tidak menjadi pengurus partai politik dalam 5 tahun terakhir;
2. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan Pimpinan/Penasihat/Pegawai KPK;
3. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi; dan
4. Telah menyelesaikan kewajiban membayar pajak dan persyaratan lain. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini