PAN Tanggapi Kivlan Zen: Yang Dilakukan Amien Rais Selama Ini Sesuai UU

PAN Tanggapi Kivlan Zen: Yang Dilakukan Amien Rais Selama Ini Sesuai UU

Tsarina Maharani - detikNews
Jumat, 17 Mei 2019 14:17 WIB
Saleh Daulay (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - PAN menanggapi pernyataan Kivlan Zen yang mengimbau mereka yang berpikiran sama terkait aksi people power menyesuaikan diri dengan undang-undang. PAN menilai aksi people power yang selama ini digaungkan Amien Rais juga telah sesuai dengan konstitusi.

"(People power) yang dilakukan (Amien Rais) selama ini kan juga sesuai dengan UU," kata Wasekjen PAN Saleh Daulay kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Saleh, selama ini seruan people power yang didengungkan masih dalam koridor yang benar dan tak melanggar UU, termasuk yang dilakukan oleh Amien Rais. Seperti diketahui, Amien merupakan pihak yang pertama kali mengembuskan narasi people power di Pemilu 2019 ini.

"Tuntutan yang disampaikan sejauh ini masih dalam koridor yang benar. Karena itu, imbauan ini tidak salah dan perlu diperhatikan oleh semua pihak," katanya.

Saleh pun memandang pelaporan terhadap Amien atas dugaan makar lantaran menyerukan people power terlalu mengada-ada. Sebab, menurut dia, apa yang disampaikan Amien masih dalam koridor hukum.

"Menurut saya, pelaporan itu terlalu mengada-mengada. Apa yang disampaikan dan diperjuangkan Pak Amien masih dalam koridor UU. Tidak ada pelanggaran yang dilakukan," sebut Saleh.

"Aneh saja kalau Pak Amien dituduh makar. Kan tidak ada gerakan dan aktivitas beliau yang mengarah pada upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah. Yang dilakukan adalah upaya untuk mengawal hasil pemilu dan penyampaian aspirasi terkait dengan dugaan kecurangan dan ketidakadilan dalam penyelenggaraan pemilu," imbuh dia.

Karena itu, Saleh berharap laporan atas dugaan makar itu tidak perlu ditindaklanjuti. Mengingat Amien Rais merupakan seorang nasionalis yang mencintai bangsa dan negara.

"Karena itu, menurut saya, laporan dugaan makar pada Pak Amien itu tidak perlu ditindaklanjuti. Saatnya bagi semua pihak introspeksi diri untuk menjaga keteduhan dan kedamaian," tutur Saleh.



Sebelumnya, Kivlan mengimbau orang yang ada di barisannya menyesuaikan diri dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Hal ini dinyatakan Kivlan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

"Upaya lain nggak ada. Saya hanya tinggal menunggu keputusan penyidik. Saya akan terima apa adanya, yang saya juga menyerukan kepada yang berpikir sama dengan saya, saya sampaikan mari kita sesuaikan diri dengan UU dan keputusan sesuai dengan keputusan yang berlaku," kata Kivlan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).

"Saya juga ikuti semua proses. Dan juga yang lainnya saya harap juga begitu ya, protes pemilu sesuai UU (yang) berlaku. Saya harap juga sama begitu. Saya ikuti proses, saya melalui Bawaslu. Nah yang lain juga silakan, sama juga dengan saya, melalui proses yang berlaku secara hukum mengenai ketidakpuasan masalah pemilu. Saya begitu," sambung dia.



Bawaslu Tetapkan KPU Langgar Tata Cara Input Situng

[Gambas:Video 20detik]

(mae/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads