KPK Geledah Perusahaan Galangan Kapal PT Daya Radar Utama

KPK Geledah Perusahaan Galangan Kapal PT Daya Radar Utama

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 17 Mei 2019 13:35 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta - KPK menggeledah kantor PT Daya Radar Utama di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggeledahan itu dilakukan terkait proses penyidikan perkara.

"Iya, tim sedang di sana," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).

Namun Febri belum menyebutkan dengan jelas perkara apa yang melatari penggeledahan itu. Namun biasanya dalam upaya penggeledahan berarti KPK sudah melakukan penyidikan serta menetapkan tersangka.
Perusahaan itu beralamat di Jalan RE Martadinata, Volker, Tanjung Priok. Perusahaan tersebut didirikan tahun 1972.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari laman perusahaan, PT Daya Radar Utama berkutat pada industri perkapalan. Perusahaan itu juga membangun dan memperbaiki berbagai macam kapal serta menjadi salah satu galangan di Indonesia.

(dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads