Daan Dimara dan 3 Rekanan Jadi Saksi Korupsi KPU

Daan Dimara dan 3 Rekanan Jadi Saksi Korupsi KPU

- detikNews
Rabu, 05 Okt 2005 10:08 WIB
Jakarta - Tiga rekanan KPU dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi KPU. Mereka dijadikan saksi terdakwa Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin.Selain tiga rekanan KPU, yakni Direktur Pemasaran PT Leces Heru Pratjojo, Yohanes dari PT Pura, dan Untung dari PT Royal, JPU juga menghadirkan saksi anggota KPU Daan Dimara. Namun hingga sidang dimulai, saksi Untung belum menampakkan batang hidungnya. Mereka semua akan diperiksa dalam kasus dana taktis KPU.Selain menjadi terdakwa kasus pembagian dana taktis, Hamdani juga menjadi terdakwa kasus pengadaan asuransi KPU. Pengadaan asuransi KPU diduga telah merugikan keuangan negara Rp 14,8 miliar.Sidang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB di Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (5/10/2005). Selain keempat saksi di atas, sidang juga memeriksa saksi ahli dari BPKP, yakni Slamet Tulus Wahyono untuk mengetahui secara pasti apakah dalam pengadaan asuransi KPU benar-benar telah terjadi kerugian keuangan negara.Sidang dipimpin ketua majelis hakim Kresna Menon dengan anggota Dudu Duswara, Sutiono, Ahmad Linoch, dan I Made Hendra. Sedangkan jajaran JPU terdiri dari Wisnu Baroto, Agus Salim, dan Tumpak Simanjuntak. (umi/)


Berita Terkait