Pantauan detikcom, Jumat (17/5/2019), rumah itu beralamat di Jalan Cipinang Cempedak II, tepat di tepi jalan yang bisa dilalui 2 mobil. Bagian depan rumah diselimuti pagar setinggi sekitar 2 meter berwarna hitam.
![]() |
Tampak karat di bagian besi pagar di mana-mana. Terlihat pula lampu berbentuk bulat di bagian-bagian sekat pagar yang sudah berdebu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pintu pagar itu digembok, tapi bagian halaman depan rumah masih dapat terlihat dari sela-sela pagar. Tampak kondisi halaman depan rumah itu tidak terurus dengan bagian lantai yang sudah hancur serta berdebu. Rumput di sekitar halaman juga tampak kering.
![]() |
Sekitar satu meter dari pagar terdapat pos penjagaan yang kosong, tapi di dalamnya terdapat sejumlah barang yang tergeletak berantakan. Selain itu, tampak pohon kamboja, mangga, dan palem yang tertanam di halaman tersebut.
Jarak antara pagar dan bangunan rumah sekitar 20 meter. Tampak bangunan rumah yang terdiri dari 2 lantai itu tertutup rapat. Bagian pintu hingga garasi tertutup, di salah satu sisi garasi terdapat drum berwarna biru. Tembok rumah di bagian depan pun tampak sudah kusam.
![]() |
KPK sebelumnya menyampaikan rumah itu termasuk dalam 14 barang rampasan dari Fuad yang akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Tanah dan bangunan itu seluas 2.345 meter persegi, yang dilelang dengan harga limit yang dibuka sebesar Rp 33,63 miliar.
Fuad Amin merupakan mantan Bupati Bangkalan yang dijerat KPK dalam kasus suap terkait jual-beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dan pencucian uang. Dia saat ini menjalani masa hukuman penjara 13 tahun di Lapas Sukamiskin. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini