TKN: Kalau BPN Tak Bisa Buktikan Data Kecurangan TSM, buat Apa TPF Dibentuk

TKN: Kalau BPN Tak Bisa Buktikan Data Kecurangan TSM, buat Apa TPF Dibentuk

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 17 Mei 2019 09:35 WIB
Abdul Kadir Karding. (Dok TKN Jokowi-Ma'ruf Amin)
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali menantang Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin membentuk tim pencari fakta (TPF) kecurangan pemilu. TKN menolak karena KPU dinilai sudah bekerja dengan baik.

"Membentuk tim itu artinya kalau ada alasan kuat untuk hal tersebut. Kalau 02 tidak bisa membuktikan data kecurangan yang masif dan terstruktur, lalu untuk apa tim dibentuk?" kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/5/2019).


Karding mengatakan KPU selaku penyelenggara pemilu sudah bekerja dengan baik. Politikus PKB ini mengatakan permintaan dibentuknya TPF Kecurangan Pemilu merupakan dalih kubu Prabowo yang tak siap menerima kekalahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPU sudah bekerja independen dan sangat transparan. Alasannya gugur untuk TPF. (Paslon) 02 tidak perlu cari-cari alasan. Kesimpulannya, mereka tidak siap kalah," tutur Karding.


Karding mengatakan, tanpa perlu ada TPF Kecurangan Pemilu, TKN siap bersama-sama membuka data di rekapitulasi KPU. Hal ini bisa dilakukan untuk sama-sama terbuka soal data perolehan suara.

"Kami tidak masalah, buka-bukaan data nggak masalah. Kami pribadi di TKN siap sanding data antara BPN dan TKN. Dan KPU tentu tak masalah juga sepanjang itu koridor-koridor yang sudah jadi aturan diikuti saja," ucapnya.

Sebelumnya, tantangan buka data ini sudah disampaikan juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga. Arya menyebut BPN pengecut karena tak berani membuka data di pleno KPU meskipun menyebut terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.


BPN lalu menantang balik TKN membentuk tim pencari fakta kecurangan pemilu. BPN tak mau disebut pengecut.

"Saya tantang balik Anda. Kalau Anda tidak pengecut, ayo dukung bikin tim pencari fakta kecurangan, dorong Pak Presiden terbitkan Keppres tim pencari fakta. Kami tunggu Saudara Arya kalau Anda berani dan bernyali," kata jubir BPN, Andre Rosiade, kepada wartawan, Kamis (16/5).


Bawaslu Tetapkan KPU Langgar Tata Cara Input Situng:

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads