"Nanti pasti akan kami investigasi benar atau tidaknya tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penyidik. Memang ada berbagai isu di berbagai media bahwa pengacara (Vanessa Angel) menyampaikan bahwa ada dugaan kesalahan prosedur, buktikan kepada mekanismenya. Nanti kami akan menerima itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).
Baca juga: Vanessa Angel Ngaku Stres Hadapi Kasusnya |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum dengar itu di Propam. Tapi prinsipnya silakan (melapor), kita persilakan kalau misal ada ketidakpuasan dalam mekanisme proses penyidikan yang dilakukan Polda Jatim atau Polri. Secara umum, ada mekanismenya, itu sudah benar (melaporkan). Kanalnya sudah benar, jalurnya sudah benar. Laporkan, sampaikan ke Propam," ujarnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Vanessa Angel yakin kasus Vanessa Angel direkayasa polisi. Selain itu, pihak Vanessa menduga saksi penyidik dari Polda Jatim memberikan keterangan palsu.
Atas alasan itu, pihak Vanessa Angel melaporkan tujuh penyidik ke Divisi Propam Polri pada Senin (13/5). Dia berharap Mabes Polri dapat mengungkap penyidik yang diduga melakukan kesalahan dalam penanganan kasus Vanessa.
"Hari ini kami sudah melaporkan ke Propam Mabes Polri. Terhitung tadi sekitar jam 13.00 WIB sudah masuk laporannya. Ada tujuh penyidik yang kami laporkan," kata kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/5/2019). (knv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini