Informasi yang didapatkan dari aparat setempat, kejadian bermula saat jam buka pintu sel dilakukan pada Kamis (16/5/2019) siang. Diduga ada warga binaan berinisial FK alias AJO yang membawa sabu.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan, tetapi pelaku berusaha melarikan diri. Petugas lapas akhirnya menangkap pelaku tersebut. Diduga petugas itu memukul FK, yang kedapatan membawa sabu.
FK kemudian dibawa ke ruang staf sekitar pukul 13.00 WIB. Semua warga binaan langsung berkumpul, mendobrak, dan membawa FK kembali ke blok. Para napi juga kemudian mendobrak pintu utama dan menguasai lapas narkoba.
Mereka juga dilaporkan melakukan aksi pembakaran lapas, mobil petugas, dan fasilitas lapas. Personel Polres Langkat bersama Polda Sumut dan TNI saat ini sudah berada di lokasi untuk mengamankan lapas. (knv/idn)











































