"Saya hari ini cabut laporan, karena selaku kader partai saya taat dan tunduk pada perintah dan instruksi partai. Alasan utama kita satu keluarga, satu partai," kata Diana di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (16/5/2019).
Diana menyebut salah satu pertimbangan pencabutan laporan itu karena masih satu partai dengan Dewa Rai. Ditambah lagi ada instruksi dari DPP PDIP maupun bertemu dengan Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadek Diana membantah jika instruksi itu hanya ditujukan langsung untuk dirinya, melainkan secara umum untuk semua kader. Salah satu pokoknya perseteruan atau sengketa sesama anggota partai wajib diselesaikan di internal partai.
"Ini untuk semuanya, tak ada menyebut hanya untuk saya, umum ini sifatnya. Ini untuk seluruh Indonesia, dalam instruksi misal ada sengketa tidak diperbolehkan diselesaikan di aparat penegak hukum harus internal," terangnya.
Dia pun mengakui perseteruan dengan Dewa Rai disebabkan karena chat di grup WhatsApp Fraksi PDIP Bali. Menurutnya, dalam chat itu dia hanya menjalankan fungsi pembinaan ke para kadernya.
"Ini semuanya, saya selaku ketua fraksi jalankan fungsi pembinaan. Siapa rajin siapa malas sudah saya laporkan, terkait sanksi apa saya serahkan ke yang punya kuasa, Ketua DPD yang juga ada di grup itu," terangnya.
Dia menyebut dengan mencabut laporan pemukulan ini sudah memasuki proses perdamaian. Rencananya besok Jumat (17/5) dia dan Dewa Rai akan dimediasi partai.
"Besok mediasi, ini sudah lewat dan mau proses perdamaian," ucap Kadek Diana.
Dia juga tak mempermasalahkan soal pelaporan balik dirinya oleh Dewa Rai. Kadek Diana menegaskan yang penting dia sudah mencabut laporan tersebut.
"Saya tidak memikirkan itu. Tugas saya sudah saya lakukan sebagai kader yang taat dan patuh terhadap perintah partai," jawabnya.
Kasus pemukulan ini terjadi Selasa (15/5) saat rapat paripurna penyampaian pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda Pertanian Organik dan Perda Perubahan Pajak Daerah. Akibat pemukulan itu Kadek Diana mengalami luka dan mendapat lima jahitan di pelipis kirinya. Tak cuma Kadek Diana, Dewa Rai juga gantian melaporkan Kadek Diana karena mengalami luka di bagian tangan.
"Saudara Dewa Rai juga membuat laporan tentang penganiayaan yang dialaminya ketika terjadi penganiayaan oleh Pak Diana, Diana juga melakukan pemukulan balik yang menurut Pak Dewa Rai mengalami sakit di bagian tangannya," kata Dirkrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (16/5).
"Kalau laporan Pak Dewa Rai apakah 351 (KUHP) atau 352 (KUHP) tapi tangannya bengkak apakah akibat dia memukul atau karena dipukul itu nanti biarkan dokter yang menentukan," ucapnya. (ams/idn)