"Banyak yang keliru seakan akan tim asistensi hukum ini kayak Kopkamtib dulu, mengawasi semua pembicaraan orang, menguping semua pembicaraan orang kata-kata orang menganalisis semua yang diucapkan oleh semua orang, tidak dia bukan intel bukan lembaga intelejen," kata Wiranto di Hotel Grand Paragon, Kamis (16/5/2019).
Wiranto mengatakan, tim asistensi hukum tersebut merupakan tim adhoc yang hanya bergerak untuk kepentingan pasca Pemilu. Tugas tim ini hanya mmenganalisis untuk membantu tugas-tugas polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada aksi di lapangan yang indikasinya oleh polisi dianggap, wah ini bisa masuk indikasi melanggar hukum ini. Lalu polisi membuat suatu analisis, suatu penyelidikan kemudian mengundang tim itu untuk berbincang-bincang bagaimana pendapat anda, dan pendapat tim itu sangat independen nggak mesti harus ditaati tapi melengkapi pertimbangan polisi dan kejaksaan nanti," tutur Wiranto.
Wiranto meminta jangan sampai ada yang salah paham seolah-olah tim ini hendak menggantikan tugas polisi dan jaksa.
"Jadi ini bisa saja, tidak usah dipermasalahkan," tutur Wiranto.
Tonton juga video OSO soal Hanura Tak Lolos ke DPR: Wiranto Tak Tahu Situasi Partainya:
(azr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini