"Kami melihat saat ini secara kasat mata sepertinya Eka dalam tekanan psikis tapi sekarang sudah ditangani dengan baik. Sekarang sudah di RS Bhayangkara itu nanti secara psikis akan diobati karena memang negara melindungi korban KDRT," kata Dirkrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan di Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (16/5/2019).
Andi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum dokter. Namun, berdasarkan penglihatannya, Eka terlihat mengalami luka parah di bagian kepala hingga punggung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Eka disebut berada dalam perlindungan polisi. Sementara itu, adik Eka yang bernama Santi Yuni Astuti juga diperiksa sebagai korban.
"Korban Eka dirawat di RS Bhayangkara dan dalam perlindungan sementara Polri. Sementara Santi sendiri sudah diadakan pengobatan tapi tidak kita rawat karena bekas luka siram air, dibakar masih ada dalam tubuh korban," urai Andi.
Kasus penyiraman ini terjadi Selasa (7/5) lalu. Eka diduga disiram air mendidih oleh majikannya Desak Made Wiratningsih, adiknya Santi Yuni Astuti, dan sekuriti bernama Kadek Erik Diantara.
Dari hasil pemeriksaan, Santi melakukan penyiraman karena di bawah ancaman majikannya. Sementara ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Polda Bali.
"Dua dugaan kuat di antaranya Ibu Desak dengan Kadek Erik akan kita jadikan calon tersangka. Sekarang penyidik lagi melengkapi saksi-saksi di Gianyar dan menyita barang bukti seperti kompor gas, panci, dispenser, kemudian gelas plastik yang digunakan untuk mengguyur korban," jelas Andi. (ams/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini