2 Direktur PLN Dipanggil KPK Terkait Kasus Sofyan Basir

2 Direktur PLN Dipanggil KPK Terkait Kasus Sofyan Basir

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 16 Mei 2019 10:52 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta - Dua pejabat PT PLN (Persero) dipanggil penyidik KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1. Keterangan mereka dibutuhkan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif Sofyan Basir.

"Pemeriksaan saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).

Dua pejabat PLN tersebut adalah Syamsul Huda selaku Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Machnizon sebagai Direktur Bisnis Kalimantan. Keterangan jabatan keduanya tercantum dalam jadwal pemeriksaan resmi yang disampaikan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.


KPK menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.

Berikut ini berbagai peran Sofyan yang disebutkan KPK:
1. Sofyan menunjuk perusahaan Kotjo untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1;
2. Sofyan menyuruh salah satu direktur di PT PLN untuk berhubungan dengan Eni Saragih dan Kotjo;
3. Sofyan menyuruh salah satu direktur di PT PLN untuk memonitor karena ada keluhan dari Kotjo tentang lamanya penentuan proyek PLTU Riau 1;
4. Sofyan membahas bentuk dan lama kontrak antara CHEC (China Huadian Engineering Company Limited) dan perusahaan-perusahaan konsorsium.



Setya Novanto Bantah Minta Proyek PLTU Riau-1 ke Sofyan Basir:

[Gambas:Video 20detik]

(abw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads