Selama Puasa, Tempat Hiburan di Yogya Tutup
Selasa, 04 Okt 2005 20:33 WIB
Yogyakarta - Pemkot Yogyakarta meminta semua tempat hiburan malam menutup total usahanya. Keputusan itu tertuang melalui SK Wali Kota No 74 tahun 2003, yang melarang beroperasinya tempat hiburan malam selama bulan puasa dan dua hari setelah lebaran."Kami juga meminta semua tempat hiburan malam tidak mengelar acara hura-hura yang mengarah pada kegiatan pornografi ataupun pornoaksi. Sehingga dapat mengganggu kegiatan ibadah puasa," kata Wakil Walikota Yogyakarta, H.Syukuri Fadholi kepada detikcom, Selasa (4/10/2005).Bagi yang melanggar SK itu, pemkot Yogyakarta akan mencabut surat izin usaha itu tanpa ada surat peringatan lebih dulu. Tempat hiburan malam yang harus tutup selama Ramadhan antara lain, diskotek dan sejenisnya yang memiliki kegiatan dance, panti pijat, terapi kesehatan shiatshu, permainan ketangkasan dan usaha karaoke beserta fasilitas VIP room-nya. Sedangkan, untuk hall karaoke yang tetap boleh beroperasi dengan ketentuan khusus, misalnya lampu ruangan harus terang dan tidak boleh remang-remang. Selain itu, hanya boleh beroperasi mulai pukul 22.00 hingga 01.00 dinihari. Syarat lainnya yaitu, tidak mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalan ibadah puasa.Syukri juga meminta tempat hiburan tidak menyediakan minuman beralkohol. Bagi pemilik rumah makan atau restoran diimbau tidak buka 100 persen pada siang hari. Bila pada siang hari tetap buka, pemilik diminta untuk menutupi tempat usahanya dengan kain tirai agar tidak mencolok. "Soal larangan tersebut seharusnya para pemilik atau pengusaha tempat hiburan sudah memikirkan jauh-jauh. Pengusaha seharusnya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi agar tutupnya usaha hiburan malam selama bulan pusa sudah diantisipasi jauh-jauh hari," papar dia.Dalam menegakkan aturan tersebut, kata Syukri, pemkot Yogyakarta sudah berkoordinasi dengan Poltabes Yogyakarta dan Satpol PP Kota Yoyakarta. Selama bulan puasa, aparat keamanan bersama dinas ketertiban akan melakukan patroli di semua tempat hiburan untuk memantau apakah tetap buka atau tidak. "Patroli akan kita lakukan di semua tempat hiburan, kami juga menghimbau semua elemen masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Bila ada tempat hiburan yang ngeyel tetap buka, biar petugas yang bertindak dan masyarakat cukup melaporkan saja," jelas Syukri.
(ism/)











































