Pembacaan deklarasi itu dilakukan di sela-sela rapat paripurna DPRD Maros. Selain menolak gerakan people power, DPRD mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan keutuhan NKRI pascapemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Amir, Pemilu 2019 sudah usai dan harus dihormati apa pun hasilnya. Mereka yang tidak puas atas hasil Pemilu 2019 bisa menempuh jalur yang sesuai dengan konstitusi.
"Bagi kami, proses demokrasi di pemilu telah usai. Kalaupun ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum tanpa harus melakukan sebuah gerakan yang merugikan masyarakat kita sendiri. Ini hal biasa setiap lima tahun," lanjutnya.
Amir menegaskan DPRD Maros berkomitmen mempertahankan keutuhan NKRI. Dia mengatakan demokrasi di Indonesia harus berjalan sesuai dengan koridor hukum.
"Sikap kami jelas, karena bagaimanapun keutuhan negara ini harus di atas segala-galanya. Termasuk hasrat untuk berkuasa. Kami ingin masyarakat ini dididik berdemokrasi secara sehat dengan koridor yang telah ada," pungkasnya. (knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini