Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo secara simbolis meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Parama Satwika di Polres Pelalawan di Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Mal ini diharapkan dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Mal Pelayanan Publik Parama ini diresmikan pada Rabu (15/5/2019). Hadir Kapolda Riau dan jajarannya serta Pemkab Pelalawan dan pihak perusahaan swasta di Pelalawan.
"Mal Pelayanan Publik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ini merupakan suatu bentuk desentralisasi otonomi saat ini," kata Kapolda Riau Irjen Widodo Eko dalam sambutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Desentralisasi di lingkungan Polri saat ini adalah penggunaan anggaran dikelola oleh pimpinan di masing-masing direktorat ataupun bidang tugas masing-masing," kata Widodo Eko.
Selanjutnya Irjen Wododo menandatangani prasasti gedung SPKT dan MPP Parama Satwika bersama pihak perusahaan swasta.
Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan mengatakan MPP ini merupakan pelayanan satu atap.
"MPP Parama bisa melayani BPKB, SIM, SKCK, sidik jari, dan pelayanan perizinan intelkam," kata Kaswandi.
Inovasi Polres Pelalawan, kata Kaswandi, merupakan perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya, pelayanan tersebut terpisah, belum satu atap.
"Inovasi pelayanan satu atap tersebut merupakan kesiapan Polres Pelalawan dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WTB) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," tutup Kaswandi.