Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut satu wanita yang juga diamankan berinisial R. Wanita tersebut diamankan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kemudian yang satu lagi yang inisial R diamankan sekitar pukul 15.00 WIB di Jaktim. Dia mengakui ada di video itu," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini R masih berstatus sebagai saksi. Argo menyebut akan mendalami keterlibatan R dalam kasus terkait ancaman kepada Jokowi itu.
"Tapi kita masih periksa dan kita dalami statusnya. (R) ini kan saksi," ungkap Argo.
Ina dan R hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ina sudah ditetapkan sebagai tersangka karena sudah mengakui merekam video ancaman kepada Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, video ancaman memenggal kepala Jokowi itu beredar viral di media sosial. Dalam video yang direkam Ina, seorang laki-laki bernama Hermawan, yang juga tersangka, mengucapkan ancaman kepada Jokowi.
Ancaman itu dilontarkan Hermawan saat mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus, pada Jumat (10/5). Hermawan sendiri mengaku mengucapkan ancaman itu karena emosional.
Dalam video tersebut, Ina tampak memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan. Ina mengenakan kerudung berwarna biru dan kacamata hitam. (sam/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini