"Alhamdulillah, rekapitulasi Provinsi Aceh sah," kata komisioner KPU Ilham Saputra memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan rekapitulasi, Jokowi meraup 404.188 suara, sedangkan Prabowo mendapatkan 2.400.746 suara.
Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di Provinsi Aceh:
Pasangan 01: 404.188
Pasangan 02: 2.400.746
Jumlah Suara Sah: 2.804.934
Suara Tidak Sah: 83.326
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.888.260 (dwia/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini