"Ina Yuniarti pelaku yang menyebarkan dan merekam video tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).
Argo menyebut, selain merekam, Ina menyebarkan video itu melalui aplikasi pesan. Polisi hingga kini masih menginterogasi Ina untuk mencari tahu motif Ina merekam dan menyebarkan video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Ina ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya siang tadi. Ina ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi.
Video itu beredar viral di media sosial. Dalam video yang direkam Ina, Hermawan mengucapkan ancaman kepada Jokowi.
Ancaman itu dilontarkan Hermawan saat mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus pada Jumat (10/5). Hermawan sendiri mengaku mengucapkan ancaman itu karena emosional.
Dalam video tersebut, Ina tampak memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan. Ina mengenakan kerudung berwarna biru dan kacamata hitam.
Saksikan saat Wanita Perekam Video Ancam Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya:
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini