"Ina Y sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (15/5/2019).
Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan masih memeriksa Ina secara insentif. Ina saat ini berada di gedung Direktorat Krimum Polda Metro Jaya.
Ina ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi pada siang tadi. Ina berperan merekam dan menyebarkan video itu.
Video itu beredar viral di media sosial. Dalam video yang direkam IY, Hermawan mengucapkan ancaman kepada Jokowi.
Ancaman itu dilontarkan Hermawan saat mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus pada Jumat (10/5). Hermawan sendiri mengaku mengucapkan ancaman itu karena emosi.
Dalam video tersebut, Ina tampak memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan. Ina mengenakan kerudung berwarna biru dan kacamata hitam.
Tonton video Wanita Perekam Video Ancam Jokowi Tiba di Polda Metro:
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini