Tarif Angkot di Medan Rp 2.400, Pelajar Rp 1.000
Selasa, 04 Okt 2005 17:14 WIB
Medan - Pemerintah Kota Medan akhirnya menetapkan tarif angkutan kota (angkot) sebesar Rp 2.400 per estafet untuk penumpang umum, sementara untuk pelajar dan mahasiswa Rp 1.000. Ketentuan ini akan berlaku mulai Rabu besok (5/10/2005), namun prakteknya, angkutan umum sudah menaikkan tarif sejak 1 Oktober lalu.Penetapan tarif baru itu diputuskan dalam sebuah rapat bersama di Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (4/10/2005). Rapat itu dipimpin Wakil Walikota Medan Ramli, dan diikuti unsur Muspida, Organisasi Armada Angkutan Darat (Organda) Medan dan 15 pengusaha angkutan umum, termasuk, Koperasi Angkutan Umum Medan (KPUM).Usai rapat sekitar pukul 13.00 WIB, Wakil Walikota Ramli menyatakan, semua pihak menyepakati tarif baru angkutan kota sebesar Rp 2.400 per estafet untuk penumpang umum, sementara untuk pelajar dan mahasiswa Rp 1.000. "Ketentuan ini akan berlaku mulai Rabu besok, kita harapkan para sopir dapat memenuhi ketentuan baru ini," kata Ramli didampingi pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota Medan Azwar S.Tarif baru ini merupakan hasil tarik-ulur pihak Organda dan Pemko Medan. Organda sebelumnya mengusulkan kenaikan tarif baru mencapai 100 persen, mengingat harga BBM juga naik hampir 100 persen. Pada kenaikan harga BBM yang terakhir 1 Maret 2005 lalu, tarif angkot Rp 1.400 untuk umum dan Rp 700 untuk pelajar dan mahasiswa. Nah untuk kenaikan harga BBM Oktober ini, Organda sebenarnya mengusulkan tarif Rp 2.800 per estafet untuk semua jenis penumpang, tanpa membedakan pelajar atau mahasiswa. Sementara Pemko Medan mengusulkan untuk penumpang umum Rp 2.000 sementara untuk pelajar dan mahasiswa Rp 1.000 per estafet. Namun akhirnya semua sepakat tarif angkot untuk umum Rp 2.400 dan pelajar/mahasiswa Rp 1.000. Dalam prakteknya, angkutan umum di Medan rata-rata sudah menaikkan tarif 100 persen sejak 1 Oktober lalu karena lambannya penetapan tarif oleh pemerintah. Senin kemarin (3/10/2005), hampir 80 persen dari 6.000 lebih angkot di Medan tidak beroperasi. Mereka menuntut kenaikan tarif. Akibatnya, sejumlah calon penumpang terlantar. Untuk mengatasi masalah ini, Pemko Medan mengerahkan puluhan truk milik Kodam I Bukit Barisan, Polda Sumut serta mobil patroli Dinas Pehubungan Medan untuk mengangkut para calon penumpang yang terlantar.
(asy/)











































