MA Perlu Diaudit Besar-besaran

MA Perlu Diaudit Besar-besaran

- detikNews
Selasa, 04 Okt 2005 16:52 WIB
Jakarta - Audit besar-besaran perlu dilakukan di tubuh Mahkamah Agung (MA) menyusul terbongkarnya kasus suap di MA oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tersangka eks hakim Pengadilan Tinggi DIY, Harini Wiyasa, dan lima pegawai MA. Selain MA, audit juga perlu dilakukan di semua jajaran lembaga peradilan. Demikian pendapat Direktur YLBHI Munarman dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro Nomor 74, Jakarta, Selasa (4/10/2005). Munarman dalam acara itu didampingi Direktur Advokasi YLBHI Daniel Panjaitan. "Kasus suap Tengku Syaifuddin Popon, pengacara Abdullah Puteh, dan kasus suap yang melibatkan mantan hakim tinggi Harini W, perlu dijadikan momentum untuk mengaudit MA dan lembaga peradilan," tandas Munarman. Berdasar kasus Popon dan Harini, YLBHI menilai pimpinan MA tidak mampu mengawasi dan menindak hakim yang terlibat mafia peradilan. "Ini karena jajaran pimpinan MA ikut terlibat dalam praktik tersebut," kata Munarman. Munarman menilai sistem peradilan saat ini mengarah ke proses kehancuran karena adanya sikap anti terhadap pengawasan eksternal. Contohnya, kata Munarman, kasus hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang menyatakan Komisi Yudisial merampas kewenangan lembaga peradilan.Untuk meminimalkan mafia peradilan maka YLBHI membentuk Posko Peradilan Pemberantasan Praktik Mafia Peradilan. Untuk mendukung kegiatan itu, YLBHI telah berkoordinasi dengan 15 kantor YLBHI se-Indonesia dan 2 Pos Bantuan Hukum di Asahan dan Tanjung Balai Makassar. "Yang kami terima adalah bukti-bukti pengaduan tentang suap menyuap baik yang dilakukan hakim ataupun panitera dan tidak mengenai vonis perkara. Nanti laporannya akan kami sampaikan ke KPK dan Komisi Yudisial.YLBHI berharap Komisi Yudisial memberikan rekomendasi agar hakim dan aparat penegak hukum yang terlibat mafia peradilan diberhentikan. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads