Haikal Hassan Umrah, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Kasus Hoax

Haikal Hassan Umrah, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Kasus Hoax

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 15 Mei 2019 12:18 WIB
Haikal Hassan (Zunita/detikcom)
Jakarta - Ustaz Haikal Hassan dijadwalkan dipanggil Bareskrim terkait kasus dugaan hoax pada Kamis, 16 Mei, besok. Namun Haikal tidak dapat memenuhi panggilan itu karena sedang melaksanakan umrah.

"Dari pengacara sudah memberi tahu ke penyidik Bareskrim bahwa kliennya sedang tidak berada di Indonesia, sedang ibadah umrah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoram Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).


Dedi menuturkan penyidik menghormati alasan Haikal. Penyidik akan menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Haikal sebagai saksi terlapor setelah berada tiba di Tanah Air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik menghargai. Nanti setelah pulang dari umrah, akan dijadwalkan lagi agenda pemeriksaan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik di Bareskrim," ucap Dedi.

Untuk diketahui, laporan atas Ustaz Haikal ke Bareskrim Polri diterima dan terdaftar di SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0447/V/2019/BARESKRIM tertanggal 9 Mei 2019.


Dari dokumen surat tanda terima laporan (STTL) yang beredar, pelapor melaporkan Haikal Hassan dengan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40/2008.

Haikal Hassan juga dilaporkan terkait Pasal 14 ayat 2 dan 1, Pasal 15, dan Pasal 2017 KUHP. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads